ZONADAMAI.COM – Motif dibalik pengamanan (penangkapan) juru bicara Partai Aceh (PA) Wilayah Pase, Aceh Utara, mulai terungkap. Ternyata, selain Muhammad Jhoni, jajaran Polres Aceh Utara, juga mengamankan Tgk M Jafar Daud. Dia mengaku diperintahkan Jhoni untuk naik ke atas mimbar dan menyampaikan khutbah Jumat. Hal itu dilakukan agar khutbah tidak jadi disampaikan oleh Tarmizi A. Karim.
Sumber kericuhan itu berawal jelang pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Agung, Panton Labu, Aceh Utara. Panitia shalat Jumat di masjid itu mengaku, didatangi Muhammad Jhoni alias Jhoni dan Keuangan Sago Raja Sabi Otman alias Ayah Ot serta salah satu tokoh agama dari KPA/PA Pase yaitu Tgk M Jafar Daud. Mereka menyampaikan atau melarang panitia shalat Jumat agar Tarmizi A. Karim, calon Gubernur Aceh untuk membacakan khutbah di mesjid tersebut.
Tak hanya sampai di situ. Saat sebelum pembacaan khutbah Jumat, Jhoni Cs memerintahkan Tgk Jafar untuk membacakan khutbah. Lalu Tgk Jafar naik mimbar dan membacakan khutbah. Namun, baru mengucapkan salam, Tgk Jafar diminta turun oleh panitia shalat, didampingi aparat Polsek Tanah Jambo Aye dan anggota Intel Kodim 0103/Aceh Utara. Alasannya, karena Tgk Jafar tidak memiliki jadwalnya untuk membacakan khutbah di mesjid ini. Hasilnya, perdebatan pun tak terhindarkan. Tgk Jafar mengaku diperintahkan oleh juru bicara KPA-PA Pasee yaitu Muhamamd Jhoni dan Otman alias Ayah Ot (Keuangan Sago Raja Sabi) untuk membacakan khutbah.
Karena terjadi keributan, ketiga anggota KPA/PA Pase itupun akhirnya diamankan ke Mapolsek Tanah Jambo Aye. Selanjutnya, Tarmizi A. Karim diminta panitia shalat Jumat untuk naik ke mimbar dan membacakan khutbah Jumat. Dan, sekira pukul 14.20 WIB, Tarmizi A. Karim melanjutkan kegiatan kampanye dialogis dan bersilaturahmi di Dayah Darul Mutaallimin, pimpinan Tgk. H. Abdul Hamid di Desa Alue Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. [modusaceh.co]
Categories: Zona Hukum, Zona Politik